PEMBAHASAN FILSAFAT KEHIDUPAN (TUHAN ALAM DAN MANUSIA)

Filsafat adalah induk ilmu pengetahuan. Istilah filsafat telah dikenal manusia lebih dari 200 tahun yang lalu, yakni pada masa Yunani kuno. Di Miletos ,Asia kecil,tempat perantauan orang Yunani, ditempat inilah munculnya ilmu filasafat. Jejak sejarah awal filsafat ini mula-mula ditandai oleh munculnya tokoh-tokoh pemikir besar pada jamanya, seperti Thales, Anaximandros dan Anaximanes. Thales adalah orang pertama yang mempersoalkan masalah substansi terdalam dari segala sesuatu.

Dan hal ini kemudian muncul pengertian-pengertian tentang kebenaran yang hakiki.
Para filsuf kuno yang datang kemudian – seperti, Heraclitus, Parmenides, zeno, Democritus dan lainya – asyik dalam perburuan yang tiada bertepi itu. Hingga kemudian sampai kepada zaman Socratess, yang hidup sekitar abad 4 SM, sang tokoh abadi ini telah mengubah jalan sejarah filsafat. Dia adalah filsuf pertama yang membumikan filsafat dari penjelajahan di awang-awang.
Dari pemikiran terhadap diri manusia ini muncul orientasi pemikiran terhadap segala alam yang wujud untuk diiabdikan bagi pemenuhan kehidupan manusia. Sebagaimana ketika lihat kini, kemudian berkembang ilmu-ilmu pengetahuan khusus dari implementasinya dalam wujud teknologi. Sesungguhnya peletak dasar ilmu-ilmu yang positif (sains dan teknologi ) adalah fara filosofi.
Buah filsafat yang telah dinikmati manusia modern, menimbulkan banyak kekhawatiran akan datangnya bencana besar dikemudian hari bila buah filsafat tersebut tidak mendapatkan arahan kebijaksanaan yang tepat. Dan kini filsafatmemperoleh lahanya yang baru. Mungkin harus bergandeng tangan dengan agama, disamping harus pula dengan ilmu-ilmu positif itu sendiri . masa itu tidak boleh terlalu lama dilewati. Kita berlomba dengan dengan kecenderunagn ilmu dan teknologi mutakhir, yang kian lama nampaknya kian mempersempit jarak batas kepunahan hidup, siapakah yang akan lebih dahulu sampai ?
Menyongsong masa penantian ini filsafat semakin menunjukkan wibawanya. Filsafat banyak digeluti, bukan saja oleh mereka yang memang terlibat dalam soal-soal pendidikan ilmu filsafat diberbagai perguruan tinggi, tetapi juga oleh kalangan dari disiplin ilmu-ilmu lainya. Bahkan, juga oleh kalangan umum yang ingin menjelaskn soal-soal hidup dan kehidupan mereka, ikhwal tradisi kemasyarakatan ataupun menyangkut soal-soal pemikiran penghayatanb keagamaan mereka. Bagi kita yang hidup di bumi Indonesia ini, urgensi filsafat kian tinggi manakalah dikaitkan dengan tujua pembangunan nasional kita untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Disamping itu, memahami kerangka berfikir seseprang, tidak mungkin Cuma dengan memahami kerangka berfikir seseorang, tidak mungkin cua dengan memahami secara sepotong-sepotong, demikan pula terhadap elements of philoshopy,, yang untuk enaknya diIndonesiaakan menjadi pengantar filsafat.


DAFTAR PUSTAKA
Beekman, Gerard, Filsafat, para Filsuf, Berfilsafat. Terj. R.A.Rivai.Jakarta: Erlangga, 1984
Beerling, R.F. Filsafat Dewasa Ini. Terj. Hasan Amin. Jakarta: P.N. Balai Pustaka, 1996
Fuad Hasan. Berkenalan dengan Eksistensialisme. Jakarta: Pustaka Jaya, 1973
Harun Hadiwijooyo. Sari Sejarah Filsafat barat Modern. Jakarta: Kanisius, 1980
Muhammad Hatta. Alam Pikiran Yunani. Jakarta: Tinta Mas, 1980

BAB I
PENDAHULUAN

Islam merupakan Agama pilihan yang diturunkan melalui manusia pilihan-Nya untuk membawa manusia kepada kebahagiaan dunia dan akhirat (Sa'aadah fi ad Darain), untuk dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat tentunya kita harus menjauhi segala larangan dan melaksanakan semua perintah-Nya yang terkodifikasikan dalam Al Qur'an dan Hadits Nabi, dan telah terejawantahkan sebagai Hukum Fiqh.
Fiqih merupakan suatu keilmuan yang sangat penting karena mengatur semua hukum dalam semua sendi kehidupan manusia, akan tetapi ushul fiqh juga tidak kalah penting karena ushul fiqih merupakan salah satu cabang keilmuan yang berusaha untuk menproduki hukum fiqih dengan kaedah dan aturan-aturan yang telah dirumuskan dan telah dipelopori oleh Imam Syafi'i.
Salah satu dari pembahasan dalam ushul fiqih adalah nasakh-mansukh (penghapusan suatu hukum setelah adanya penetapan hukum meskipun hukum tersebut belum dilaksanakan). Penghapusan terhadap suatu hukum yang lakukan oleh Syari' (Allah) bukan karena ketidakkonsistenan Allah terhadap suatu hukum yang telah diturunkan-Nya, akan tetapi Syari' berusaha mendidik muslimin selama 23 tahun dalam proses tadarruj (bertahap) sehingga mencapai kesempurnaannya dengan perantaraan berbagai sarana sosial. Hukum-hukum itu mulanya bersifat kedaerahan, kemudian secara bertahap diganti oleh Allah dengan yang lain, sehingga bersifat universal. Pengapusan hukum pada hakikatnya demi kebaikan umat manusia.

Hubungan Ushul fiqih dengan hukum-hukum Islam
Hukum:Hukum menurut para ahli ushul adalh khitob (seruan) Allah yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan mukallaf sebagai permintaan atau keterangan dan menurut fuqoha (ahli fiqih) : sifat yang merupaka pengaruh khitob.
Terdapat perbedaan dalam istilah dalam mendefinisikan hukum, maka ahli ushul menjadikannya pengetahuan atas khitob As-Syar'I yang meminta mukallaf untuk berbuat atau menyuruh memilih antara berbuat atau menjadikan dengan khitob itu suatu hall yang sebagai syarat atau penghalang.

Semua ini aadalah hukum-hukum.
Adapun menurut para fuqaha' maka hukum itu adalah sifat yang merupakan pengauh dari khitob itu seperti kewajiban sholat, petunjuk untuk menulis hutang, keharaman zina, kemakhruhan jual beli diwaktu adzan sholat, kebolehan berburu sesudah halal dari berihram, penyebab wajibnya wktu tertgelincirnya matahari dan penghalangan pembunuhan untuk menerima waris. Perbedaan istilah ini tidak menimbulkan pengaruh perbuatan. Jelaslah dari definisi ini bahwa hukum itu ada dua bagian :
Hukum taklifi dan hukum wadh'i.
Al-Hakim: Al-Hakim ialah Allah SWT dan yang memperkenalkan hukum-ukumnya ialah Rasulul-Nya dengan apa yang disampaikanya kepada manusia.
Telah disebutkan ddalam definisi hukum bahwa ia adalah khitob Allah dan disimpulkan disitu bahwa khitob Allah diambil dalam hakekat hukumk sehingga tiada hukum kecuali dari Allah dan ini adalah ,masalah yang disepakati oleh seluruh kaum muslimin.
Maslah kedua adalah yqang memperkenalkan hukum-hukum Allah SWT.masalah ini menuimbulkan perentangan.
Dikatakan bahwa mereka yang menyampaikan hukum Allah SWT adalah husus para Rasuldan tidak ada jalan untuk memahami hukum Allah dengan akal sebelum mengutus seorang nabi.
Dikatakan pula bahwa akal bisa sendiri memahami hukum Allah dalam perbuatan berdasarkan pengetahuanya akan hal yang baik dan buruk.
Pendapat yang pertama berdasarkan bahwa dalam perbuatan –perbuatan itu tidak terdapat sifat-sifat baik dan buruk menurut dzatnya dengan sebab perbuatan itu yang diminta Allah untuk melakukanya atau meninggalkanya. Akan tetapi ia meminta untuk melakukan apa yang dikehendakinya sehuingga menjadi baik dan minta untuk meninggalkanya sehingga menjadi buruk.
Maka tidak ada jalan bagi akal untuk mengetahui kebaikan suatu perbuatan atau keburukanya kecuali apabila ia mengetahui dengan permintaan Alllah untuk melakukanya dengan perantaraaan Rasul-Nya atau permintaan untuk meninggalkanya. Atau berdasarkan bahwa dalam perbuatan-perbuatan itu terdapat sifat baik atau buruk berdasarkan dzatnya, akan tetapi tidak lazim dengan sifat itu hukum Allah akamn menjadi sesuai dengan jangkauan akal atas hal itu, maka tak ada taklif (pembenaaan hukum) sebelum datangnya hukum syara' sehingga hasilnya satu yaitu tidak adanya taklifi sebelum datangnya syariat walaupun berbeda ilat

BAB II
PEMBAHASAN
FILSAFAT KEHIDUPAN
(TUHAN ALAM DAN MANUSIA)

II.1 Filsafat Ketuhanan
1Apabila yang mengatakan bahwa alam raya ini teratur dengan sendirinya, dengan melihat bagaimana rapinya manusia berbaris maka hal itu mustahil. Karena keteraturan diambil contoh dari benda-benda mati, mulai dari sistem tata surya sampai pada atom-atom. Sedangkaan barisan yang tersususn dengan rapi dan dihimpun dari manusia yang mempunyai akal dan kemauan. Itupun bisa tersususn rapi bila dibawah satu koomando, kalau tidak demikian maka akan kacau karena manusia mmasing-masing memiliki watak dan kemauan yang berbeda. Karena akal manusia dimerdekakan berfikir meemilih mana yang benar dan mana yang salah.
2Dalam pengertian pengaturan harus ada dua unsur, yaitu mengatur dan yang diatur. Yang diatur harus menurut dan patuh kepada yang mengatur, sedangkan yang mengatur harus memiliki kewenangan untuk mengatur. Jika tida demikian, maka pengaturan tidak akan terjadi, hal ini dikenal dengan istilah pembangkangan , pemberontakan, dan pengingkaran.
Lalu-lintas yang aman dan tertib pada suatu jalan raya simpang empat, adalah karena semua kendaraan tunduk dan patuh, walaupun hanya kepada lampu merah yang dipasang di pinggir jalan mewakili polisi lalu-lintas. Oleh karena itu terjadinya keruasakan dimuka bumi ini adalah karena ulah manusia juga. Keteraturan alam raya adalah suatu bentuk ketundukan dan kepatuhan planet-planet kepada penciptanya,. Hal ini terbukti dalam Ayat Al-Qur’an yang terjemahanya (Surat Fushilat ayat 11)
… Dia beriman kepadanya dan kepada bumi : “ Datanglah kamu keduanya menurut perintahku dengan suka htit dan terpaksa” keduanya menjawab : “ Kami datang dengan suka hati”.
3Sebenarnya keteraturan peredaran sirkulasi darah dalm tubuh manusia adalah termasuk salah satu contoh kepatuhan darah itu sendiri kepada penciptanya. Tetapi karena manusia yang memiliki tubuh tersebut adalah makhluk hidup yang diberikan kebebasan memilih, lalu lupa memperhatikan peraturan pemeliharaan tubuh. Sebagai contoh manusia tersebut lupa menjaga kebersihan, atau manusia tersebut lupa menjaga kondisi, diwaktu makan kekenyangan, atau diwaktu kerja keletihan, maka terjadilah penyakit.
Jadi karena itulah manusia itu diberi gelar khalifah di muka bumi ini, karena ia menjadi penguasa terhadap tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia itu sendiri. Bahkan manusia juga pengaturan pemakaian benda mati agar tidak terjadi bencana. Misalnya terjadinya kekeringan, erosi air dan angin adalah karena kelalaian manuusia, karena sebelumnya tanda-tanda sudah diberikan. Yanng dimaksud manusia mengatuir tumbuh-tumbuhan dan hewan adalah karena manusia mengatur kelangsungan kelestarian tumbuh-tumbuhan dan hewan.
4Manusia juga yang menentukan dan memimpin sesama manusia ada pemimpin yang ruang lingkupnya luas seperti kepala negara, kepala daerah, kepala wilayah, atau kepala desa. Dalam memimpin diri sendiri mungkin manusia itu lupa kendali sehingga manusia menjadi pembangkang, manusia tidak shalat kendati shalat itu adalah ciri kesehatan, baik untuk kesehatan, baik untuk kesehatan mental karena bersikap sabar , maupun kesehatan fisik karena karena gerakan dam shalat adalah posisi olahraga dan meditasi yang baik untuuk susunan saraf.
“ dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa kami menciptakanya dari setetes air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata.” ( Terjemahan Surat Yasin ayat 77)
5Apabila kita manusia dan seluruh makhluk hidup, bahkan juga benda mati sekalipun, dapat melewati waktu, maka kita tidak akan tua dan musnah. Tetapi apakah mungkin kita hidup ribuan tahun lagi dengan kulit dan organ tubuh lain tetap seperti sekarang ini memang tidak mungkin dan mustahil, kita larut oleh waktu, karena kita berada pada keterbatasan waktu. Jadi walaupun waktu mutlak dan ruang mutlak itu sebenarnya tidak ada. Namun kita senantiasa bergerak dalam cakrawala awang-awang.
6Pemenuhan kebutuhan seks secara liar, adalah yang terburuk dan paling kotor. Petualangan seks dapat mengakibatkan pembunuhan pemujaaan terhadap syaitan serta menghabiskan harta dan tidak sedikit. Oleh karenanya hukum Allah untuk kejahatan seks ini bisa datang didunia selain hukuman diakhirat yang lebih berat. Virus AIDS dan Syphilis yang mengerikan adalah merupakan balatentara Allah yang tidak berbeda denga hujan batu di jaman nabi Luth AS.
Rasulullah bersabda
“jangan salah seorangpun menggauli isterinya seperti hewan bergaul, hendaklah (sebelum itu) antara keduanya ada perangsang. Ditanya : “ Apakah perangsang wahai Rasulullah Beliau menjawab “ Ciuman dan Rayuan”
7Seluruh yang terjadi dialam raya ini adalah atas izin Allah, mulai dari debu yang paling kecil akan kemana terbang dan jatuhnya, sampai kepada planet yang paling besar akan kemana peredaranya. Begitu juga terjadinya peristiwa-peristiwa, baik maupun buruk.
Tetapi walaupun Allah mengizinkan terjadinya keburukasn seperti perampokan, pemerkosaaan, perkelahian, bukanlah berarti kehendak Allah, Allah tetap membencinya. Allah bukan tidak mampu memusnahkanya sebagaimana tuduhan Louis Katstsoff pada buku filsafat kehidupan. Allah dengan sifat sabarnya membiarkan sampai pada waktu yang ditentukanya. Dan keburukan tersebut pada hakikatnya tetap ada hikmahnya.
Kebencian tersebut karena Allah tidak ridha, oleh sebab manusia melanggar syariah yang ditentukanya , lalu muncullah dosa, yang sebelumnya didahului dengan larangan (haram). Selain dosa itu dihukum sebagian didunia secara langsung , juga secara lebih terperinci akan diadili di Yaumil akhir. Jadi kalau keburukan itu kehendak Allah, buat apa harus diadili di yaumil akhir, buat apa ada surga dan neraka. Pekerjaan memikirkan bahwa keburukan juga berasal dari Allah adalah mendeskripsikan Allah, mempersalahkan Yang Maha Berprinsip.
Dengan demikian izin Allah berbeda dengan kehendak Allah. Karena cinta Allah pada manusia, Allah memberi manusia akal untuk berfikir, memilih mana yang baik dan mana yang buruk, Allah tidak mengebiri manusia, dan pedoman untuk baik dan buruk itu pada puncaknya bukanlah akal dan ilmu penhgetahuan. Memang tidak ada satupun yang diciptakan dengan perrcuma atau sia-sia sebagai mana yang tersirat dalam terjemahan Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 190
“YA Allah,, tidak percuma engkau ciptakan segalanya ini. Maha Suci engkau, jauhkanlah kami dari azab neraka. “


0 Response to "PEMBAHASAN FILSAFAT KEHIDUPAN (TUHAN ALAM DAN MANUSIA)"

Posting Komentar