INTERDEPENDESI DALAM KRIMINOLOGI

INTERDEPENDESI DALAM KRIMINOLOGI


Makalah

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
“KRIMINOLOGI”
















Oleh:
SYIFAUL QULUB

Dosen Pembimbing:
M. Ridwan SH



FAKULTAS SYARI’AH
JURUSAN SIYASAH JINAYAH
INSTITUT AGAM ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2008

BAB I
PENDAHULUAN

Secara harfiah, kriminologi berasal dari kata “crimen” yang berarti kejahatan atau penjahat dan “logos” yang berarti ilmu pengetahuan. Dari pengertian tersebut, maka kriminologi mempunyai arti sebagai ilmu pengetahuan tentang kejahatan. Pengertian secara harfiah tersebut memberikan kita pada suatu pengertian yang sempit bahkan dapat juga menjerumuskan pada pengertian yang salah. Pengertian kriminologi sebagai ilmu tentang kejahatan akan menimbulkan suatu persepsi bahwa hanya kejahatan saja yang dibahas dalam kriminologi.
Ada pendapat yang mengemukakakan bahwa yang termasuk dalam pengertian kriminilogi adalah proses pembentukan hokum, pelanggaran hokum, dan reaksi terhadap para pelanggar hokum. Dengan emikian kriminilogi tidak hanya mempelajari masalah kejahatan saja, tapi meliputi proses pembentukan hokum, pelanggaran hokum serata reaksi yang diberikan terhadap para pelaku kejahatan.
Dalam rangka mempelajari maslah kejahatan Herman Menheim mengemukakan tiga pendekatan yang dilakukan:
1. Pendekatan Deskriktif, yaitu suatu pendekatan dengan cara melakukan observasi dan pengumpulan data yang berkaitan dengan fakta-fakta tentang kejahatan dan pelaku kejahatan. Mis: bentuk tingkah laku criminal dan bagaimana kejahatan dilakuakn. dll
2. Pendekatan Sebab-akibat, hal ini berarti fakta-fakta yang terdapat dlam masyarakat dapat ditafsirkan untuk mengetahui sebab musabab kejahatan, baik dalam kasus-kasus yang bersifat individu atau umum.
3. Pendekatan Secara Normatif, hal ini bertujuan untuk menemukan dan mengemukakan hokum yang bersifat ilmiah, yang diakui keseragaman dan kecenderungan-kecenderungannya.

Terkait masalah pembahasan dalam makalah ini, yang akan kita bicarakan adalah masalah Interdependensi dalam kriminologi yang secara spesifik akan menjelaskam factor-faktor timbulnya kriminalitas. Apakah timbulnya karena bakat atau lingkungan ataukah sebab-sebab lainya.
Selain itu juga akan dipaparkan mengenai seluk-beluk kriminalitas dan seks, kriminalitas dan umur, kriminalitas dan cacat jasmani. Mengungkapkan juga bahwa kriminalitas sebagai perbuatan kebiasaan atau pekerjaan.
Dari sedikit pengantar diatas, kita akan behas lebih detail lagi dalam pembahasan selanjutnya. Dan selanjutnya penulis minta maaf bila dalam penulisan makalah ini masih ada banyak kesalahan dan kekurangan karena keterbatasan kami, keterbatasan referensi yang kami milki, dan yang kami baca.

BAB II
PEMBAHASAN

Dalam kamus ilmiah populer, pengertian Interdependensi adalah pergantunagan satu sama lain atau juga sikap saling ketergantungan satu sama lain. Dalam kriminologi banyak hal yang menjadi sebab musabab timbulnya suatu tindak criminal baik itu karena lingkungan, cacat jasmani, seks, maupun yang lainnya. Namun di sini tidak dapat dipungkiri akan adanya interdependensi kriminalitas dengan sebab musabab tersebut.
A. Interdependensi Kriminalitas Dan Cacat Jasmani (Mental)
Seorang psikiater mengadakan pembagian penyakit jiwa untuk penelitian dalam hubungan anatar kejahatan dan penyakit jiwa, yang membagi penyakit jiwa dalam empat jenis yaitu epilepsy, psikopati, schizophraenia dan psikomanaik depresif. Yang masing-masing akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Epilepsi, disebut juga penderita penyakit sawan baik secara nyata timbulnya maupun timbulnya penyakit itu sewaktu-waktu. Saaat terserang penyakit ni pelku tak dapat menguasai dirinya, dan saaat itu juga ia apat melakukan perbuatan yang membahayakan terkait tentang kejahatan
2. Psikopati, yaitu suatu gejala penyakit yang menunjukan bahwa si penderita tidak mengenal norma, ia tidak bisa membedakan yang baik dan yang benar, karenanya apa yang dilakuknya sering tidak masuk akal
3. schizophraenia, penyakit jiwa yang menyebabkan penderitanya hidup dalam keadaan jiwa yang terbelah. Kadang-kadang orang tersebut gemar hidup dalam lingkungan khayal. Ia menghayalkan dirinya hidup dalam kedaan yang bertentangan dengan kenyataan, jadi ia hidup dalam keasingan dan ketidaknormalan atau kadang-kadang menganggap dirinya menerima wahyu untuk berbuat sesuatu.
4. Psikomanik depresif, yaitu penyakit jiwa yang menyebabkan penderitanya hidup dalam keadaan kontras antara kegembiraan yang luar biasa dan kesedihan yang melebihi batas serta keadaan sedih dan gembira ini sangata mudah sekali berganti.
5. desfungsinya kelenjar endokrin, karena bekerjanya kelenjar endokrin yang tidak normal itu seseorang dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak wajar, dalam hal ini pelanggaran norma (kejahatan).
Selain penyakit tersebut di atas, tidak menutup kemungkinan penyakit-penyakit lain juga turut andil dalam timbulnya tindak kriminologi, baik itu penyakit jasmani maupun penyakit mental lainnya.

B. Interdependensi Kriminalitas Dan Seks
Setiap orang mempunyai libido seksual, namun apabila libido tersebut tidak dikontrol, maka akan menimbulkan sesuatu pada diri manusia tersbut dan bahkan bisa mengakibatkan tindakan criminal yang dilakukan orang tersebut. Kalau kita teliti maka salah satu tindak criminal yang berkaitan dengan seks salah satunya adalah pemerkosaan. Motivasi dilakukannya pemerkosaan lebih banyak didorong oleh keinginan melampiaskan nafsu seks. Adapun macam-macam motivasi dilakukannya pemerkosaan dapat kita klasifikasikan sesuai dengan jenis pemerkosaan antara lain:
1. sadistic rape, yaitu pemerkosaan yang dilakukan secara sadistic. Si pelaku mendapatkan kepuasan seksual bukan karena bersetubuh, tetapi karena perbuatan kekerasan terhadap “genitalia” dan tubuh si korban.
2. anger rape, merupakan ungkapan pemerkosaan yang karena kemarahan dilakukan dengan sifat brutal secara fisik. Seks menjadi senjatanya dan dalam hal ini tidak diperolehnya kenikmatan seksual. Yang dituju acapkali keinginan untuk mempermalukan si korban.
3. domination rape, yaitu pemerkosaan yang dilakukan oleh mereka yang ingin menunjukkan kekuasaannya, misalnya majikan yang memperkosa bawahannya. Tidak ada maksud untuk menyakitinya. Keinginannya yaitu bagaimana memilikinya secara seksual.
4. seduction-turned-into-rape, yaitu pemerkosaan yang ditandai dengan adanya relasi antara pelaku dengan korban. Jarang digunakan kekerasan fisik dan tidak ada maksud mempermalukan. Yang dituju adalah kepuasan si pelaku dan si korban menyesali dirinya, karena sikapnya yang kurang tegas.
5. exploitation rape, merupakan jenis pemerkosaan di mana si wanita sangat bergantung dari si pelaku, baik dari social maupun ekonomi. Acapkali terjadi di mana si korban dipaksa si pelaku. Kalaupun ada persetujuan, itu bukan karena ada keinginan seksual dari si korban, melainkan acapkali demi kedamaian hubungan mereka.

C. Interdependensi Kriminalitas Dan Umur
Dalam penelitian tidak dapat disangkal, umur juga mempengaruhi pertumbuhan kriminalitas di masyarakat. Menurut data statistic tindak criminal yang dilakukan orang dewasa menempati urutan paling tinggi, hal tersebut dapat dimaklumi karena orang dewasa pada umumnya mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang lebih dibandingkan umur atau usia si pelaku tindak criminal di bawahnya.
Ahir-ahir ini krnakalan remaja mendapat sorotan yang cukup tajam dari kalangan masyrakat yang memperhatikan masalah ini. Kenakalan remaja dewasa ini tampaknya sudah kehilangan cirri nakalnya dan sudah menjurus pada tindakan-tindakan brutal yang membayakan keselamatan, baik harta maupun nyawa orang lain.
Perkelahian antara pelajar yang menimbulkan korban yang tiak sedikit, baik nyawa maupun harata. Penggunaan narkotika/obat-terlarang, perkelahian antar pelasjar, penodaan, pemerasan dan sebagainya, cukup membuat sibuk para petugas keamanan untuk melakukan upaya preventif. Dari kasus-kasus yang muncul, kenakalan remaja sudah menjerumus pada tindakan kriminalitas dan tidak dapat ditolerir lagi.

DAFTAR PUSTAKA
Made Derma Weda, Kriminologi, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1996
Mulyana W Kusuma, Kriminologi dan Masalah Kejahatan, Bandung, Armico, 1984
Bongger, Pengantar Tentang Kriminologi, Jakarta, Pustaka Sarjana, 1982
Kartini Kartono, Petologi Social, Jakarta, Rajawali Pers, 1997
Sudjono Dirjosisworo, Pengantar Penelitian Kriminologi, Bandung, Remadja Karya, 1984

0 Response to "INTERDEPENDESI DALAM KRIMINOLOGI"

Posting Komentar