PERANG SIFFIN

(1) Motif dan orentasi perang Siffin dan perang Jamal yaitu adanya peristiwa-peristiwa pembunuhan dan pertumpahan darah yang berlangsung pada permulaan timbulnya pertikaian-pertikaian yang berkelanjutan, yang telah menyebabkan pertikain-pertikaian ini hanya tidak terbatas di bidang aqidah ideologi semata-mata, tapi bersamanya muncul kekerasan dan ketegaran yang menjerumuskan kesatuan keagaamaan kaum muslim ke dalam bahaya yang besar sekali. Dan tersebarluaslah perdebatan-perdebatan di setiap sudut. Setiap perdebatan dan pembahasan telah menelurkan problem-problem dan masalah-masalah baru di bidang poklitik, agama, dan filsafat. Dan setiap masalah baru menyebabkan timbulnya suatu firqah atau beberapa firqah yang adakalanya terpecah lagi menjadi aliran "sempalan" yang kecil sekali. Hal ini tidak saja menyebabkan timbulnya kefanatikan dikalangan kelompok ini satu sama lain, tetapi bencana telah menjadidemikian besarnya, dengan pecahnya pertempuran-pertempuran dan peperangan sebagai akibat perbedaan-perbedaan ini . Kota Kuffah yakni kota terbesar di Iraq pada waktu itu, merupakan sumber utama topan kekacauan in. hal ini tidak mengherankan, sebab dinegri inilah terjadi perang ini. 1
(2) Perbedaan para ahli tentanng konsep imamah (syiah)
1. bahwasanya imamah tidaklah termasuk diantara kepentingan-kepentingan umum yang pemilihanya diserahkan kepada umat. Seseorang tidak akan menjadi imam sebagai hasil pemilihan umat, tetapi imamah merupakan salah satu rukun diantara rukun-rukun agama dan sudut amat penting dalam islam. 2
2. Seorang imam haruslah seorang ma’shum, yakni seorang yang suci, terjaga dan terpelihara dari melakukan perbuatan dosa yang besar maupun yang kecil, dan ia tidak boleh melakukan satu kesalahan, semua yang bersumber dari dirinya, baik yang berupa uucapan atau tindakan, maka itu adalah haq dan benar. 3
3. bahwasanya sayidina Ali adalah imam yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh Nabi, sebagai imam sepeninggalnya, dengan nash yang jelas. 4
4. Setiap imam baru haruslah ditunjuk dan ditetapkan dengan nash oleh pendahhulunya, sebab jabatan ini tidak dibenarkan pelaksanaanya bagi umat sehingga menyebabkan seorang imam menjadi imam dengan pemilihan kaum muslimin. 5
5. kelompok syiah sepakat bahwa imamah adalah hak milik keluarga Ali saja. 6
Dari uraian tersebut saya mengemukakan Bahwa persoalan imamah harus slektif dari ilmu, amal, nasab, dan kedermawananya, serta kedudukan imamah melebihi presiden.ini merupakan hal yang menarik bahwa pemilihan imamah khususnya syiah dilakukan dengan cara yang sangat selektif. Tapi hal ini mempuyai sisi negatif yaitu mereka merupakan aliran politik murni dengan konsep mereka yang behak memegang khalifah islam adalah keluarga sayidina Ali dan mendukung serta setia secara berlebihan termasuk pada ahlul bait.
(7) Runtuhya kekuasaan politik dinasti dalam islam dan mundurnya peradaban islam mempunya beberapa sebab antara lain. Terjadinya perebutan kekuasaan antara keluarga kerajaan. Adanya pemberontakan kecil di setiap daerah hal ini karena para pemimpin dinasti terbesar islam menerapkan sistem pan arabism dan pan islamism yang tidak diakulturasikan dengan budaya lokal yang menyebakan munculnya bani-bani kecil yang melakukan pemberontakan. Serta serangan dari bangsa lain seperti yang paling terkenal yaitu serangan bangsa mongol dibawah pimpinan Jengiskan serta adanya Renaisance (kebangkitan bangsa barat)
(8) Analisa perbandingan
Masa khulafa rasyiddin
Pemilihan khalifah Sistem pemerintahan
Klulafaurrasyiddin dan para sahabat rasul memandang khalifah ini sebagai suatu jabatan yang dipilih dan harus diputuskan berdasarkan kerelaan kaum muslimin dan. Adapun dengan pewarisan atau merampas kekuasaan secara paksa, maka itu bagi mereka bukan merupakan “khlifah”, tapi “kerajaan”.7 Keempat khalifah tidak memutuskan suatu perkara yang berkaitan dengan peraturan pemerintah perundang-undangan ataupun lainya kecuali dengan musyawarah dengan kaum cendekiawan diantara kaum muslimin. (diriwayatkan dalam sanad Ad-Darimi bahwa Maimun bin Haram menuturkan perilaku sayidina Abu Bakar). Adapun soal musyawarah, maka para khulafa rasyiddin berpendapat bahwa tokoh-tokoh ahli syura . yakni orang-orang yang patut dimasukkan ke dalam anggota permusyawaratan, memiliki hak penuh untuk menguraikan pendapat mereka dengan kebebasan yang sempurna 8
Masa dinasti
Yaitu tidak dibenarkan daya-upaya seseorang untuk dapat menduduki jabatan khalifah atau meraih kekuasaan dengan usahanya dan rencananya sendiri, tetapi rakyatlah yang meletakkan kendali pemerintahan, setelah permusyawaratan mereka, dalam tangan seseorang yang mereka anggap paling tepat untuk memimpin umat islam dan paling tepat untuk mengendalikanya. Oleh sebab itulah baiat yang diberikan oleh rakyat kepada seseorang tidak sama sekali tidak merupakan akibat adanya kekuasaan, tetapi baiat adalah justru pemberian kekuasaan.

Sebabnya adalah bahwa daya-upaya seseorang atau persekongkolanya, sama sekali tidak memiliki suatu pengaruh dalam berlangsungnya baiat untuk dirinya. Rakyat sungguh-sungguh bebas untuk memberikan baiat ataupun tidak memberikanya. Dan oleh sebab itu, seseorang tidak akan mencapai kekuasaan apabila tidak berlangsung baiat baginya. 9 Sistem peemerintahan monarki(Abasiyah) dan monarki teokrasi(Umaiyah)
Bahwa para 'khalifah raja´ - kalau istilah ini dapat dibenarkan – telah memiliki cara hidup kaisar dan meninggalkan cara hidup Rasul dan khalifah rasyiddin. Mereka ini telah mendirikan istan-istana kerajaan untuk kediaman mereka yang dikelilingi oleh para pengawal dan intel khusus. Para menjaga pintu menghalangi sembarang orang yang masuk sehingga terputuslah hubungan mereka dengan rakya. Oleh sebab itu mereka mengangkat direktur dan sekretaris pribadi agar melalui orang-orang ini mereka mengetahui hal-ihwal rakyat

Hal ini melahirkan beberapa perubahan yaitu:
perubahan kondisi baitul mal
hilangnya kemerdekaan mengeluarkan pendapat.
Hilangnya kebebasan peradilan
Berakhirnya pemerintahan berdasarkan musyawarah. 10
(9) penyebab adanya firqah-firqah yaitu. Munculnya pertanyaan-pertanyaan yeng merasuki pikiran rakyat dan kemudian menjadi benih perdebatan dan diskusi dimana-mana : siapakah yang berada diatas kebenaran dalam pertarungan-petarungan ini? Mengapa? Siapakah yang berada diatas jalan kebathilan? Apa sebabnya ia tetap berjalan diatas kebathilan? Jika kedua kelimpok- menurut pendapat seseorang berada diatas kebenaran atau kebathilann, maka apa dasar penilaianya ini,? Dan apabila seseorang memilih sikap berdiam diri atau netral terhadap kedua kelompok, maka hujjah apakah yang dipegangnya dalam pemilihan ini?
Akibat timbulnya pertanyaan-pertanyaan ini maka lahirlah teori-teori yang masing-msing berdiri sendiri dan pada mulanya hanya bersifat politis semata-mata, kemudian para pendukungnya, sedikit demi ssedikit, terpaksa menyusun beberapa teori yang bersifat keagamaan demi memperkuat pihak mereka dan memperkokoh kedudukan mereka. Dengan demikian, berubahlah kelompok-kelompok politik ini, sedikit demi sedikit, sehingga akhirnya menjadi aliran-aliran ideologis.11
(10)Fase Madinah fase ini bisa dikatakan sebagai fase persiapan dan dimulainya diutusya Rasulullah. Di fase ini Rasulullah berusaha semaksimal mungkin untuk berusaha menegakkan kalimat Allah (syhadat) ditengah-tengah masyrakat musyrik Qurais. Perjuangan jihat Rasulullah. Pada fase ini mengambil bentuk jihat dengan lisan ; berusaha dengan sungguh-sungguh meyakinkan masyarakat akan kebenaran islam. Dengan klata lain, dakwah dimasa ini mengambil bentuk damai, tanpa membalas sikap keras dan gangguan fisik serta penindasan yang seringkali dilakukan oleh masyarakat Quraisy.
Fase Makkah : pada masa ini Rasulullah mulai melakukan dakwah dengan cara peperangan dan Rasulullah mulai mengirimkan pasukanya setelah mempunyai pasukan setelah adanya Baiat Aqabah . mulailah rasulullah mengirimkan pasukanya untuk berperang melawan pasukan Quraisy dengan tujuan menegakkan agama Allah. Pada fase ini terjadi tiga peperangan besar yaitu Perang Badar, Uhud, dan Khandak. Dalam fase ini Rasulullah dan kaum muslimin memiliki kekuatan besar yang menjadi penopang perjuangan mereka dalam menyebarkan aqidah. Mereka telah mampu melepaskan diri dari ketidakberdayaan terhadap ancaman dan intimidasi yang selama ini sering mereka teima. Rasulullah beserta kaum muslimin bukan hanya mampu mempertahankan diri bahkan mampu memukul mundur pasukan musuh serta menghancurkan rintangan yang menghalangi jalanya dakwah.12
(11)Motivasi dan alasan beliau melakukan hijrah karena beliau ingin menyebarkan atau berusaha menyebarkan agama islam dan lafadz Allah pada kaum musrik Quraisy mulai dari nol. Yaitu beliau melakukan pendekatan terlebih dahulu yaitu keluarganya karena keluarga beliau banyak terdapat di Madinah. Hal ini sudah dijelaskan Allah dalam Al-Qur'an bahwa Allah menyuruh Rasulullah untuk melakukan dakwah dimulai dari keluarganya. 13
Istialh hijrah paa zaman sekarang yaitu pindah dari suatu tempat pindah ketempat yang lainya. Kebanyakan orang/masyarakat mengatakan hijrah bila berpindah tempat tinggal dengan kata lain transmigrasi pun kadang dikatakan hijrah.
(12)Data bahwa Sayidina Usman dituduh melaukan KKN ini memang bisa dianggap iya atau tidak. Istilah korupsi pada saat itu belum ada hanya saja istilah korupsi dikatakan oleh para ahli sejarah. Sayidina Usman dianggap melakukan korupsi karena kedermawanan sayidina Usman kepada keluarganya dengan menggunakan harta Baitul Mal. Hal ini banyak diprotes oleh para sahabat dan rakyat karena sebelumnya Sayidina Abu Bakar dan Umar tidak melakukan hal ini tapi melakukan kedermawanan kepada rakyat. Kesalah yang tidak sengaja dilakukan oleh Sayidina usman ini telah diakuinya dalam suatu majelis antar petinggi negara dan para sahabat mendorong Sayidina Usman untuk mengembalikanya kemudia beliau menuruti perkataan mereka dan setelah itu Beliau mengembalikan harta itu kembali kepada Baitul mal.14
End notes

1. Abdul A'la al-Maududi, Evaluasi Kritis Sejarah Islam,Penerbit Mizen, 1978, Hal. 270
2. Muqadimah Ibnu Khaldun, Hal.196; As-Syahrastani, Al-Milal wan-Nihal, Jilid 1, Hal.108.109
3. Ibid, Hal. 196; 109
4. Ibid, Hal 196-197; 108
5. Ibnu Khaldun, Hal. 197; Al-As'ari, Maqalat Al-Islamiyin, jilid 1, Hal. 87;As-Syahrastani, jilid 1, Hal. 109
6. Syahrastani, jilid 1, Hal. 108
7. Thahaqat Ibnu Sa'ad, jilid 4, Hal. 113
8. Kanzul Ummal, jilid 5, Hadist 2281
9. Abdul A'la al-Maududi, Evaluasi Kritis Sejarah Islam,Penerbit Mizen, 1978, Hal. 200
10. Ibid, Hal. 204
11. Ibid, Hal. 270
12. Syaikh Mahmud Syakir, Ensiklopedi Peperangan rasul, Pustaka Al-Kautsar, 2005, hal. 2dan3
13. Ibid, Hal. 3
14. Abdul A'la al-Maududi, Evaluasi Kritis Sejarah Islam,Penerbit Mizen, 1978, Hal. 414

0 Response to "PERANG SIFFIN"

Posting Komentar